Untuk layanan pengaduan silahkan mengisi Form berikut ini
Nomor Whatsapp Pelayanan Statistik Terpadu : 0851-8337-7458
Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Dairi Jl. Pelita No. 15 Sidikalang, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB
Pada September 2021, empat kota IHK di Sumatera Utara
tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,32 persen; Pematangsiantar sebesar
0,31 persen; Medan sebesar 0,31 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,05
persen. Sementara itu, Gunung Sitoli deflasi 0,13 persen. Dengan demikian,
gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada September 2021 inflasi 0,29 persen.
Bulan September 2021, Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi
peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,71 pada Agustus 2021 menjadi
105,03 pada September 2021. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari Sembilan
kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,80
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,09 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok
transportasi sebesar 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar
0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05
persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,09 persen. Di
sisi lain, kelompok kelompok pakaian dan alas kaki deflasi 0,03 persen,
sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2021 di
Medan antara lain, sawi hijau, rokok kretek filter, tomat, daging ayam ras,
minyak goreng, ikan dencis, ikan tongkol/ikan ambu-ambu.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 18 kota tercatat
inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 0,60 persen dengan IHK
sebesar 104,98 dan terendah di Padang sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar
105,20.