Untuk layanan pengaduan silahkan mengisi Form berikut ini
Nomor Whatsapp Pelayanan Statistik Terpadu : 0851-8337-7458
Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Dairi Jl. Pelita No. 15 Sidikalang, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB
Pada April 2021, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi,
yaitu Sibolga sebesar 0,35 persen; Pematangsiantar sebesar 0,05 persen; Medan
sebesar 0,04 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,61 persen; dan Gunung Sitoli
sebesar 0,59 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara
pada April 2021 inflasi 0,08 persen.
Bulan April 2021, Medan tercatat inflasi 0,04 persen atau
terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,18 pada Maret 2021
menjadi 104,22 pada April 2021. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga
yang ditunjukkan, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen;
kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar
0,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi
sebesar 0,81 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar
0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen;
kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen; dan
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,70 persen. Kelompok
pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau deflasi 0,34 persen. Dua kelompok
lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok pendidikan.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama April 2021 di
Medan, antara lain bensin, cabai merah, emas perhiasan, minyak goreng, daging
sapi, cumi-cumi, dan pepaya.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 17 kota tercatat
inflasi. Inflasi tertinggi di Padangsidimpuan sebesar 0,61 persen dengan IHK
sebesar 107,23 dan terendah di Medan sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar
104,22. Sementara deflasi tertinggi di Tanjung Pinang sebesar 0,36 persen
dengan IHK sebesar 103,95 dan terendah di Tanjung Pandan sebesar 0,02 persen
dengan IHK sebesar 107,83.