Tanggal Rilis | : | 2 Januari 2020 |
Ukuran File | : | 1.14 MB |
Abstraksi
Pada tahun 2019 terdapat sebesar 7,70 persen penduduk miskin
(penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di
Kabupaten Dairi. Persentase ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan
persentase penduduk miskin pada tahun 2018 yang mencapai 8,20 persen.
Garis kemiskinan di Kabupaten Dairi meningkat dari Rp. 325.176,-
per kapita per bulan pada tahun 2018 menjadi Rp.341.511,- per kapita per bulan
pada tahun 2019.
Rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin
terhadap garis kemiskinan (P1) di Kabupaten Dairi mengalami penurunan dari 1,77
pada tahun 2018 menjadi 0,96 pada tahun 2019. Hal ini mengindikasikan bahwa
rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis
kemiskinan pada tahun 2019 jika dibandingkan pada tahun 2018.
Dilihat dari sebaran pengeluaran diantara penduduk miskin,
ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin (P2) di Kabupaten Dairi juga
mengalami penurunan dari 0,54 pada tahun 2018 menjadi 0,22 pada tahun 2019.
Dapat dikatakan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di
Kabupaten Dairi pada tahun 2019 cenderung menurun jika dibandingkan tahun 2018.
Berita Resmi Statistik Terkait
Penduduk Miskin Kabupaten Dairi Tahun 2020 sebesar 8,04 persen (22,93 ribu jiwa)
Penduduk Miskin Kabupaten Dairi Tahun 2017 sebesar 8,87 persen (24,98 ribu jiwa )
Penduduk Miskin Kabupaten Dairi Tahun 2018 sebesar 8,20 persen
Penduduk Miskin Sumatera Utara September 2018 sebesar 8,94 persen (1.291,99 ribu jiwa )
Persentase Penduduk Miskin (Po) Kabupaten Dairi Maret 2022 sebesar 7,88 persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten DairiJl. Pelita No. 15 Sidikalang
Telp (0627) 21304
Fax (0627) 23759 Email : bps1210@bps.go.id