Tanggal Rilis | : | 11 Oktober 2019 |
Ukuran File | : | 1.23 MB |
Abstraksi
Pada tahun 2018
terdapat sebesar 8,20 persen penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran
per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kabupaten Dairi. Persentase
ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin
pada tahun 2017 yang mencapai 8,87 persen.
Garis kemiskinan di Kabupaten Dairi meningkat dari
Rp. 310.836,- per kapita per bulan pada tahun 2017
menjadi Rp.325.176,- per kapita per bulan pada tahun 2018.
Rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing
penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (P1) di Kabupaten Dairi mengalami peningkatan
dari 1,03 pada tahun 2017 menjadi 1,77
pada tahun 2018. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin
cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan pada tahun 2018
jika dibandingkan pada tahun 2017.
Dilihat
dari sebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, ketimpangan pengeluaran
diantara penduduk miskin (P2) di Kabupaten Dairi juga mengalami peningkatan
dari 0,19 pada tahun 2017 menjadi 0,54
pada tahun 2018. Dapat dikatakan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di
Kabupaten Dairi pada tahun 2018 cenderung meningkat jika
dibandingkan tahun 2017.
Berita Resmi Statistik Terkait
Penduduk Miskin Kabupaten Dairi Tahun 2017 sebesar 8,87 persen (24,98 ribu jiwa )
Penduduk Miskin Kabupaten Dairi Tahun 2019 sebesar 7,70 persen (21,86 ribu jiwa)
Penduduk Miskin Kabupaten Dairi Tahun 2020 sebesar 8,04 persen (22,93 ribu jiwa)
Persentase Penduduk Miskin (Po) Kabupaten Dairi Maret 2022 sebesar 7,88 persen
Ekonomi Dairi Tahun 2018 Tumbuh Sebesar 5,01 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten DairiJl. Pelita No. 15 Sidikalang
Telp (0627) 21304
Fax (0627) 23759 Email : bps1210@bps.go.id