Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2021 sebesar 117,92
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga
yang diterima petani (It) terhadap
indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di
perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi.
- Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100)
tercatat sebesar 117,92 atau naik
1,85 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2021,
yaitu sebesar 115,78.
- Kenaikan NTP Agustus 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada
tiga subsektor, yaitu NTP
subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,68 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,96
persen. Sementara, NTP dua subsektor
lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,38 persen dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 1,16 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada
Agustus 2021, terjadi deflasi perdesaan
di Sumatera Utara sebesar 0,09 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Sumatera Utara Agustus 2021
sebesar 118,44 atau naik sebesar 1,48 persen. dibanding NTUP bulan sebelumnya.