Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2021 sebesar 118,58
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga
yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms
of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
- Pada Mei 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100)
tercatat sebesar 118,58 atau naik 0,89 persen dibandingkan dengan NTP April
2021, yaitu sebesar 117,53.
- Kenaikan NTP Mei 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat
subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,84 persen, NTP
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,53 persen, NTP subsektor
Peternakan sebesar 1,44 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,58
persen. Sementara, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,80
persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan
angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2021, terjadi deflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,05 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Sumatera Utara Mei 2021 sebesar 119,72 atau naik sebesar 0,69 persen. dibanding
NTUP bulan sebelumnya.