Survei Antar Sensus atau
disingkat dengan SUPAS adalah salah satu kegiatan
besar BPS yang dilaksanakan pada tahun-tahun yang berakhiran 5. Pertama sekali
SUPAS dilaksanakan pada tahun 1976, diikuti tahun 1985, 1995, dan 2005. Pada
tahun 2015, SUPAS pun akan menjadi perhatian seluruh Badan Pusat Statistik di Indonesia.
Kegiatan SUPAS2015 dilakukan
selama periode tanggal 1-31 Mei tahun 2015, yaitu diawali oleh pemutahiran
rumah tangga dan pemilihan sampel, diikuti dengan pencacahan rumah tangga
terpilih, untuk seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesi.
Tujuan utama dari SUPAS2015
adalah untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua
waktu sensus penduduk. Adapun tujuan SUPAS2015,
adalah:
1.
Memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk;
2.
Menyediakan data untuk penghitungan parameter fertilitas,.
3.
Menyediakan data untuk penghitungan parameter migrasi, meliputi
migrasi semasa hidup, risen, internasional, sirkuler, dll
4.
Menyediakan data untuk penghitungan parameter mortalitas,.
5.
Memperbaharui proyeksi penduduk yang telah disusun sebelumnya.
6.
Menyediakan data yang ddapat digunkan untuk perencanaan dan
evaluasi program pemerintah.
7.
Menyediakan data karakteristik penduduk.
SUPAS2015 juga mengumpulkan
informasi mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan
disabilitas. Ketiga informasi baru tersebut dikumpulkan guna memenuhi kebutuhan
data untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan program Sustainable
Development Goals (SDGs). Capaian dan target SDGs merupakan integrasi dari
capaian dan target dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta mengenali
keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di
semua dimensi.
Pencacahan penduduk pada kegiatan
SUPAS2015 dilakukan dengan cara de jure dan de facto. Konsep de
jure digunakan untuk
mencatat seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal (usual residence). Konsep de
facto digunakan untuk
mencatat penduduk dimana ditemui saat pencacahan (tadi malam menginap).
Pada bulan Mei, Badan Pusat
Statistik Kabupaten Dairi akan melaksanakan pencacahan lapangan terkait
kegiatan SUPAS2015. Badan Pusat Statistik Kabupaten Dairi merekrut
petugas-petugas yang sudah berpengalaman melaksanakan pencacahan lapangan.
Petugas tersebut diseleksi dan mengikuti pelatihan selama empat hari efektif
untuk menyamakan konsep dan definisi seluruh petugas di Indonesia. Diharapakan
dengan pelatihan tersebut, petugas dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan
peraturan dan peoman yang berlaku sebagai seorang petugas SUPAS2015.
SUPAS2015 dilaksanakan di
seluruh Indonesia. Jumlah sampel yang dicakup adalah 40.750 blok sensus dengan
jumlah rumah tangga sebanyak 652.000. Sedangkan di Kabupaten Dairi jumlah
sampel yang dicakup sebanyak 70 blok sensus denagn rumah tangga sebanyak 1.120.