HORAS! NJUAH NJUAH... MEJUAH JUAH...
Kepala BPS Dairi bersama tim melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial dan Operator DTKS. Pertemuan ini diadakan untuk membahas pelaksanaan Ground Check yang akan dilakukan sebagai bagian dari proses Verifikasi/Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan dari verifikasi DTSEN ini sangat krusial: memastikan basisdata yang akurat sebagai dasar penyaluran Bantuan Sosial.
Sesuai dengan Instruksi Presiden No. 4/2025, BPS telah berkomitmen untuk mendukung implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Dalam kerjasama ini, BPS akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk melaksanakan verifikasi lapangan yang direncanakan segera.
Sebagai tindak lanjut dari penyerahan DTSEN kepada 3 Kementerian, BPS diminta untuk menyediakan instruktur dan infrastruktur pelatihan. BPS akan menyelenggarakan pelatihan untuk instruktur nasional pada tanggal 26 Februari 2025, diikuti pelatihan untuk petugas pendamping PKH pada 27 Februari 2025.
Kami berharap bahwa koordinasi ini akan memperkuat sinergi antara BPS, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial dalam memastikan keberhasilan pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran.